Thursday, 22 July 2010

PRT Diwariskan Majikan Rp36 M!



SINGAPURA - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) dari Filipina yang berbakti kepada majikannya selama 20 tahun akhirnya mendapatkan ganjaran yang setimpal. Dia mendapatkan warisan dari sang majikan sebesar USD4 juta atau sekira Rp36 miliar.
"Saya orang menjadi pembantu yang paling beruntung di Singapura, dengan atau tanpa uang itu," ujar wanita berusia 47 tahun ini, seperti dilansir AFP, Rabu (21/7/2010).

Wanita ini pun tidak ingin menyebutkan namanya karena takut adanya ancaman yang datang dari warga Filipina lainnya, yang masih miskin. Dia khawatir akan diculik untuk dimintai tebusan, seperti yang biasa terjadi pada orang kaya, atau ada yang dibunuh oleh para penculiknya.

Harta yang berlimpah itu termasuk uang dan apartemen mewah di wilayah Orchard Ring, didapatkan dari majikannya Quek Kai Miew, seorang dokter yang meninggal di usia 66 tahun.

Pembantu itu juga merawat ibu sang dokter dan juga mendapatkan warisan dari sang ibu, ketika surat wasiat itu dibuat pada 2008.

"Tidak ada rahasia di antara kami, saya pun tidak terkejut dengan apa yang akan saya dapatkan," lanjutnya.

Pembantu beruntung yang kini tengah mengajukan kewarganegaraan Singapura itu mengatakan, kekayaan yang dimilikinya tidak akan mengubah gaya hidupnya.

Sekira 200 ribu pembantu asing, kebanyakan datang dari Filipina dan Indonesia, bekerja di Singapura yang memiliki populasi hanya lima juta jiwa.

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...