Monday, 16 August 2010
Malingsia Berulah Lagi...Tahan 3 Petugas Patroli Laut RI Beserta Kronologinya
Polisi Diraja Malaysia menahan tiga petugas pengawas Satuan Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Batam di Pengerang, Johor, Malaysia. Mereka menahan ketiga petugas tersebut sejak Jumat (13/8/2010) malam usai insiden di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Ketiga petugas pengawas Satuan Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam yang ditahan tersebut adalah Asriadi, Erwan, dan Selvogrevo Wewengkang.
Menurut Direktur Polisi Perairan Polda Kepri Ajun Komisaris Besar M Yassin Kosasih, Minggu (15/8/2010), ketiga petugas tersebut masih berada di Malaysia. Pihak Polisi Diraja Malaysia menyatakan, status mereka bukan tahanan, melainkan hanya sebatas dimintai keterangan.
Asriadi, Erwan, dan Selvogrevo Wewengkang adalah tiga dari enam petugas pengawas yang melakukan patroli pengamanan laut menggunakan speed boat Dolphin 015 setelah menerima informasi adanya pencurian ikan di perairan Bintan pada Jumat malam pekan lalu.
Di perairan Tanjung Berakit, mereka mendapati lima kapal penangkap ikan berbendera Malaysia dengan tujuh awak kapal sedang menangkap ikan. Akibat melanggar daerah perbatasan, lima kapal berikut tujuh awaknya tersebut langsung ditarik ke Batam.
Dalam perjalanan ke Batam, kapal patroli Polisi Diraja Malaysia mengejar dan menembakkan senjata ke udara beberapa kali. Setelah berhasil mendekat, polisi Malaysia memaksa agar lima kapal berikut tujuh awaknya dilepaskan untuk dibawa kembali ke Malaysia.
Sempat terjadi ketegangan karena petugas pengawas KKP yang tak dipersenjatai tidak bersedia melepaskan para nelayan berikut kapalnya. Akhirnya, pihak polisi Diraja Malaysia menarik paksa tiga petugas KKP dan membawa mereka ke Malaysia.
Sebagaimana dipaparkan Hermanto, nahkoda Dolphin 015, kepada Polisi Perairan Polda Kepri, penangkapan terhadap tujuh nelayan dengan lima kapal Malaysia tersebut dilakukan karena mereka mencuri ikan di wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Para nelayan Malaysia tetap berpendapat mereka mencari ikan di wilayah Malaysia.
Kronologi :
Kronologi penangkapan tiga aparat Pengawas Perikanan DKP Provinsi Kepri itu yang ditangkap Polisi Malaysia pada Jumat, 13 Agustus, adalah sebagai berikut.
Saat itu lima orang petugas DKP Provinsi Kepri sedang melakukan patroli dengan menggunakan kapal Dolphin 015 dan memergoki lima kapal nelayan Malaysia tengah mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit, sebelah utara Pulau Bintan.
Dikarenakan keterbatasan personel, aparat Pengawas Perikanan DKP Provinsi Kepri membagi tugas.
Tiga orang membawa kapal nelayan Malaysia dengan cara digandeng satu sama lainnya. Sedang dua orang lainnya mengamankan tujuh nelayan Malaysia dalam kapal DKP.
Dalam perjalanan menuju markas Polair Polda Kepri, iring-iringan aparat DKP Kepri dihadang oleh Polisi Malaysia yang meminta agar tujuh nelayan itu dibebaskan.
Sempat terjadi insiden penembakan ke udara oleh Polisi Malaysia.
Dua petugas Pengawas Perikanan berhasil membawa tujuh nelayan Malaysia ke markas Polair di Sekupang, Batam.
Tetapi tiga petugas DKP Kepri justru digiring aparat Malaysia meninggalkan perairan Indonesia menuju Johor.
Mengenai proses hukum terhadap tujuh nelayan Malaysia yang saat ini ditahan di Markas Dirpolair Polda Kepri, Yassin mengatakan masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada yang dijadikan tersangka.
"Penangkap tujuh nelayan asal Malaysia itu bukan Polair melainkan tim Pengawas Perikanan DKP Kepri. Namun, Polair Polda Kepri tetap melakukan pemeriksaan terhadap tujuh nelayan tersebut," kata Direktur Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, AKBP Yassin Kosasih.
Ketujuh nelayan Malaysia yang ditangkap itu adalah Faisal bin Muhammad, Muslimin bin Mahmud, Lim Kok Guan, Chen Ah Choy, Ghazaki bin Wahab, Roszaidy bin Akub dan Boh Khe Soo.
sumber : http://regional.kompas.com/
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
wah, wah,, ada - ada saja yah..kalau begini siapa yang salah ya? hehe
ReplyDeletewah.. beneran MALING SIA tu negara ....
ReplyDeletemaunya apaan sich....